Ginda menjelaskan, uji miras ini juga akan dilakukan aparat keamanan jika mendapat laporan dan pengaduan dari penonton. Ia menjelaskan cara menggunakan alat tersebut cukup mudah.
Ada tiga kategori lampu yang akan muncul setelah dilakukan pengujian. Lampu merah berarti aman, sedangkan lampu kuning berarti masih dalam batas wajar, dan merah berarti perlu tindakan.
Menurut Ginda, alat ini sebenarnya ditujukan untuk menguji pengendara kendaraan bermotor. Jika lampu merah muncul, berarti orang yang berada di bawah pengaruh alkohol harus istirahat terlebih dahulu.
“Ini baru pertama kali kami mencobanya dan tidak semua penonton akan diuji. Kami hanya akan melakukan tes jika ada keluhan dari penonton lain,” ujarnya
“Cara kerjanya cukup mudah. Perangkat hanya perlu dihidupkan. Akan ada pemanasan selama sepuluh detik. Akan ada sepuluh detik untuk menghembuskan napas berkali-kali, “lanjutnya.
Recent Comments